HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Oleh:Efilia Agus Anggraini
BAB I
PENDAHULUAN
- 1. Latar Belakang
Sejak mata terbuka di dunia ini, tidak ada satu pun manusia yang tidak mengalami proses belajar. Tidak terkecuali seorang bayi yang baru dilahirkan ke dunia ini. Bahkan suara tangisan bayi pun dapat dikatakan sebagai proses belajar. Belajar dapat diartikan sebagai suatu proses sehari-hari dalam hidup seorang individu. Sehingga wajar apabila ada suatu hadist yang berbunyi, “Carilah ilmu (belajar) dari buaian seorang ibu hingga ke liang lahat”. Dalam dunia pendidikan lebih dikenal dengan istilah long life education atau pendidikan seumur hidup.
Di era sekarang, banyak ilmuwan yang mendefinisikan pengertian belajar. Hal ini juga dipengaruhi oleh perkembangan ilmu psikologi. Berbagai pengertian belajar yang dipaparkan oleh beberapa ahli ini terdapat perbedaan meskipun pada akhirnya tertuju pada satu tujuan belajar, yaitu perubahan tingkah laku. Namun demikian, tidak sedikit pula yang masih rancu dalam membedakan pengertian antara belajar dan pembelajaran, serta pengajaran. Oleh karena itu, dalam penyusunan makalah ini berusaha memaparkan hakikat belajar dan pembelajaran.
- 2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, rumusan masalah dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
- Bagaimana pengertian belajar dan pembelajaran?
- Apa ciri-ciri dari belajar dan pembelajaran?
- Apa tujuan dari belajar dan pembelajaran?
- 3. Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah sebagai berikut:
- Untuk memaparkan pengertian belajar dan pembelajaran.
- Untuk menjelaskan ciri-ciri belajar dan pembelajaran.
- Untuk menjelaskan tujuan belajar dan pembelajaran.
BAB II
HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
- A. Pengertian Belajar
Menurut Burton, dalam sebuah buku “The Guidance of Learning Activities”, merumuskan pengertian belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu dengan lingkungannya. Dalam buku “Educational Psychology, H.C Witherington, mengemukakan bahwa belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepribadian atau suatu pengertian. Lain lagi dengan James O. Whittaker, yang mengemukakan belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami oleh siswa sendiri. Siswa adalah penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi berkat siswa memperoleh sesuatu yang ada di lingkungan sekitar. Tindakan belajar tentang suatu hal tersebut tampak sebagai perilaku belajar yang tampak dari luar (Dimyati, 2010:7).
Dengan demikian, belajar adalah suatu proses yang berlangsung sehari-hari, baik disadari ataupun tidak disadari dan mempengaruhi perubahan tingkah laku sebagai suatu pola baru dari reaksi berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepribadian atau suatu pengertian. Belajar juga dapat diartikan suatu aktivitas untuk memperoleh pengetahuan. Berikut ini adalah belajar menurut beberapa ahli:
- Belajar menurut Skinner
Skinner berpandangan bahwa belajar adalah suatu perilaku. Pada saat orang belajar, maka responsnya menjadi lebih baik. Sebaliknya, bila ia tidak belajar maka responsnya menurun. Dengan kata lain, perilaku manusia dapat diamati secara langsung sebagai akibat dari konsekuensi perbuatan sebelumnya. Dalam belajar ditemukan adanya hal berikut:
- Kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan respons pelajar.
- Respons pelajar, dan
- Konsekuensi yang bersifat menguatkan respons tersebut.
Menurut teori Skiner, setiap kali memperoleh stimulus maka seseorang akan memberikan respons berdasarkan hubungan S-R (Stimulus-Respons). Respons yang diberikan ini dapat sesuai “R” (benar) atau tidak sesuai “F” (salah) seperti apa yang diharapkan. Respons yang benar perlu diberikan penguatan (Ainurrahman, 2012:40)
Sebagai contoh adalah ketika seorang siswa dapat menjawab pertanyaan yang diberikan guru dengan benar akan mendapat pujian bahkan hadiah. Sedangkan siswa yang melanggar peraturan sekolah akan mendapatkan sanksi, baik berupa teguran ataupun hukuman.
- Belajar menurut Gagne
Menurut Gagne, belajar merupakan kegiatan yang kompleks. Hasil belajar berupa kapabilitas. Setelah belajar, orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai. Timbulnya kapabilitas tersebut adalah (i) stimulus yang berasal dari lingkungan, dan (ii) proses kognitif yang dilakukan oleh pelajar. Dengan demikian, belajar adalah seperangkat proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan, melewati pengolahan informasi, menjadi kapabilitas baru (Dimyati, 2010:10).
Di samping itu, Gagne juga berpendapat bahwa belajar bukan merupakan sesuatu yang terjadi secara alamiah, akan tetapi hanya akan terjadi dengan adanya kondisi-kondisi tertentu, yaitu kondisi internal dan kondisi eksternal. Kondisi insternal ini meliputi kesiapan pelajar dan sesuatu yang telah dipelajari. Sedangkan kondisi eksternal merupakan situasi belajar yang secara sengaja diatur oleh guru dengan tujuan mempelancar proses belajar, yang meliputi persiapan bahan materi, rancangan pembelajaran, sarana dan prasarana lainnya.
Gagne menyimpulkan ada lima macam hasil belajar (Ainurrahman, 2012:47), yaitu:
- Keterampilan intelektual, atau pengetahuan prosedural yang mencakup belajar konsep, prinsip dan pemecahan masalah yang diperoleh melalui penyajian materi di sekolah. Keterampilan ini berfungsi untuk berhubungan dengan lingkungan hidup serta mempresentasikan konsep dan lambang.
- Strategi kognitif, yaitu kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru dengan jalan mengatur proses internal masing-masing individu dalam memperhatikan, belajar, mengingat, dan berpikir. Dalam hal ini ditekankan pada kemandirian siswa dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
- Informasi verbal, yaitu kemampuan untuk mendeskripsikan sesuatu dengan kata-kata dengan jalan mengatur informasi-informasi yang relevan. Artinya, siswa mampu mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis. Misalnya, ketika seorang siswa diminta untuk menceritakan kembali isi sebuah cerita yang telah dibaca dengan menggunakan bahasanya sendiri.
- Keterampilan motorik, yaitu kemampuan untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan gerakan-gerakan yang berhubungan dengan otot. Keterampilan ini sangat berperan dalam proses mempelajari suatu gerakan tari, ataupun mempraktekkan suatu gerakan olahraga.
- Sikap, yaitu kemampuan internal yang mempengaruhi tingkah laku seseorang yang didasari oleh emosi, kepercayaan-kepercayaan, serta faktor intelektual. Ringkasnya, sikap merupakan kemampuan menerima atau menolak obyek berdasarkan penilaian terhadap obyek tersebut.
- Belajar menurut Piaget
Piaget berpendapat bahwa pengetahuan dibentuk oleh individu. Sebab individu melakukan interaksi terus-menerus dengan lingkungan. Lingkungan tersebut mengalami perubahan. Dengan adanya interaksi dengan lingkungan maka fungsi intelek semakin berkembang. Perkembangan intelektual melalui tahap-tahap berikut:
- Sensori motorik (0-2 tahun), pada tahap ini anak mengenal lingkungan dnegan kemampuan sensorik dan motorik, yaitu pengelihatan, penciuman, pendengaran, perabaan, dan gerakan.
- Pra-operasional (2-7 tahun), pada tahap ini anak mengandalkan diri pada persepsi tentang realitas. Ia telah mampu menggunakan simbol, bahasa, konsep sederhana, berpartisipasi, membuat gambar, dan menggolong-golongkan. Pada umumnya, anak berada pada jenjang pendidikan TK atau playgroup.
- Operasional konkret (7-11 tahun), anak mengembangkan pikiran logis. Anak dapat mengikuti penalaran logis, walaupun kadang-kadang memecahkan masalah secara “trial and error”.
- Oprasional formal (11 tahun ke atas), anak dapat berpikir abstrak seperti orang dewasa. Semakin hari, kemampuan anak semakin bertambah dan mampu menemukan hal-hal baru yang dapat membantu proses belajarnya.
- Belajar menurut Rogers
Rogers mengemukakan pentingnya guru memperhatikan prinsip pendidikan. Prinsip pendidikan dan pembelajaran tersebut sebagai berikut:
- Menjadi manusia berarti memiliki kekuatan wajar untuk belajar. Siswa tidak harus belajar tentang hal-hal yang tidak ada artinya.
- Siswa akan mempelajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya.
- Pengorganisasian bahan ajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru, sebagai bagian yang bermakna bagi siswa.
- Belajar yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses-proses belajar, keterbukaan belajar mengalami sesuatu, bekerja sama dengan melakukan pengubahan diri terus-menerus.
- Belajar yang optimal akan terjadi, bila siswa berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam proses belajar.
- Belajar mengalami dapat terjadi, bila siswa mengevaluasi dirinya sendiri.
- Belajar mengalami menuntut keterlibatan siswa secara penuh dan sungguh-sungguh.
Rogers juga mengemukakan saran tentang langkah-langkah pembelajaran yang perlu dilakukan oleh guru. Saran pembelajaran itu meliputi hal berikut:
- Guru memberi kepercayaan kepada kelas agar kelas memilih belajar secara terstruktur.
- Guru dan siswa membuat kontrak belajar.
- Guru menggunakan metode inkuiri, atau belajar menemukan.
- Guru menggunakan metode simulasi.
- Guru mengadakan latihan kepekaan agar siswa mampu menghayati perasaan dan berpartisipasi dengan kelompok belajar lain.
- Guru bertindak sebagai fasilitator belajar.
- Sebaiknya guru menggunakan pengajaran berprogram agar tercipta peluang bagi siswa untuk timbulnya kreativitas (Dimyati, 2010:16-17).
- B. Ciri-ciri Belajar
- Aktifitas yang dapatmenghasilkanperubahandalamdiriseseorangbaiksecara aktualdanpotensial. Baik dapat diamati secara langsung ataupun tidak dapat diamati secara langsung.
- Perubahan yang didapatsesungguhnyaadalahkemampuan yang barudanditempuhdalamjangkawaktu yang lama. Kemampuan ini akan tumbuh dan berkembang secara bertahap, tidak dapat bersamaan secara begitu saja. Dalam suatu perubahan selalu terdapat serangkaian proses.
- Perubahanterjadikarenaadausahadaridalamdirisetiapindividu. Artinya, tidak ada suatu perubahan yang instant. Misalnya, untuk dapat mengendarai sepeda, seseorang harus selalu berusaha meskipun sering jatuh dari sepeda atau menabrak pagar (Ainurrahman, 2012:35-37).
- C. Tujuan Belajar
Diantara belajar, mengajar, dan pembelajaran menunjuk pada sesuatu yang berbeda, namun kesemuanya merujuk pada tujuan yang sama, yaitu terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku, baik yang dapat diamati ataupun tidak dapat diamati. Belajar mungkin saja terjadi tanpa pembelajaran, namun pengaruh aktivitas pembelajaran dalam belajar hasilnya lebih sering menguntungkan dan biasanya lebih mudah diamati. Hal ini dikarenakan pembelajaran yang berupaya mengubah masukan berupa siswa yang belum terdidik, menjadi siswa terdidik, siswa yang belum memiliki pengetahuan, menjadi siswa yang memiliki pengetahuan.
Siswa yang belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ada beberapa ahli yang mempelajari ranah-ranah tersebut dengan hasil penggolongan kemampuan-kemampuan pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik secara hirarkis. Hasil penelitian mereka dikenal dengan “Taksonomi Instruksional Bloom dan kawan-kawan” . masing-masing ranah dijelaskan sebagai berikut (Ainurahman, 2012: 47-49):
- Ranah Kognitif (Bloom, dkk), terdiri dari enam jenis perilaku (dari tingkat rendah ke tingkat tinggi):
a) Pengetahuan, mencakup kemampuan ingatan tentang hal-hal yang telah dipelajari dan tersimpan di dalam ingatan.
b) Pemahaman, mencakup kemampuan menangkap sari dan makna hal-hal yang dipelajari.
c) Penerapan, mencakup kemampuan menerapkan metode, kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru.
d) Analisis, mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik.
e) Sintesis, mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru, misalnya tampak di dalam kemampuan menyusun suatu program kerja.
f) Evaluasi, mecakup kemampuan membentuk pendapat tentang beberapa hal berdasarkan kriteria tertentu.
2. Ranah Afektif (Krathwohl dan Bloom, dkk), terdiri tujuh jenis perilaku, yaitu:
a) Penerimaan, yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut.
b) Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan.
c) Penilaian dan penentuan sikap, yang mencakup penerimaan terhadap suatu nilai, menghargai, mengakui, dan menentukan sikap.
d) Organisasi, yang mencakup kemampuan membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup.
e) Pembentukan pola hidup, yang mencakup kemampuan menghayati nilai, dan membentuknya menjadi pola nilai kehidupan pribadi.
3. Ranah Psikomotor (Simpson), terdiri dari tujuh perilaku atau kemampuan motorik, yaitu:
a) Persepsi, yang mencakup kemampuan memilah-milahkan sesuatu secara khusus dan menyadari adanya perbedaan antara sesuatu tersebut.
b) Kesiapan, yang mencakup kemampuan menempatkan diri dalam suatu keadaan di mana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan. Kemampuan ini mencakup aktivitas jasmani dan rohani.
c) Gerakan terbimbing, mencakup kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh, atau gerakan peniruan.
d) Gerakan terbiasa, mencakup kemampuan melakukan gerakan-gerakan tanpa contoh.
e) Gerakan kompleks, yang mencakup kemampuan melakukan gerakan atau keterampilan yang terdiri dari banyak tahap secara lancar, efisien dan tepat.
f) Penyesuaian pola gerakan, yang mencakup kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerik dengan persyaratan khusus yang berlaku.
g) Kreativitas, mencakup kemampuan melahirkan pola-pola gerak-gerik yang baru atas dasar prakarsa sendiri.
Meskipun antara ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik menunjukkan perbedaan, namun ketiga ranah tersebut sama-sama merupakan kegiatan yang dinamis, dimana siswa melalui keaktifannya akan dapat secara terus-menerus mengembangkan kemampuan atau keterampilannya untuk mencapai tingkatan-tingkatan kemampuan yang lebih tinggi melalui proses belajar atau latihan yang dilakukan. Sehingga ketiga ranah di atas bukan merupakan bagian-bagian yang terpisah, tetapi merupakan satu kesatuan yang saling terkait.
- D. Pengertian pembelajaran
Pembelajaran adalah suatusistematau proses membelajarkansubjekdidik/pembelajar yang direncanakanataudidesain, dilaksanakan, dandievaluasisecarasistematis agar subjekdidik/pembelajardapatmencapaitujuan-tujuanpembelajaransecaraefektifdanefisien.
Menurut Dimyati dan Mudjiono, pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar. Sedangkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 20 dinyatakan bahwa Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran merupakan suatu usaha sadar seorang pendidik untuk membuat peserta didik belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri peserta didik, dimana perubahan itu ditandai dengan adanya kemampuan baru dalam diri peserta didik dan memerlukan waktu yang lama karena adanya suatu usaha tertentu. Pembelajaran membutuhkan interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan tertentu dengan maksimal.
- Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaranterdiridarisejumlahkomponen yang terorganisirantara lain tujuanpembelajaran , materipembelajaran , strategidanmetodepembelajaran, media pembelajaran/alatperaga , pengorganisasiankelas, evaluasipembelajaran, dantindaklanjutpembelajaran (remedial danpengayaan).
- Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaranmerupakanrangkaianupayaataukegiatan guru dalamrangkamembuatsiswabelajar, meliputi:
- Persiapan, merencanakan program pengajarantahunan, semester, danpenyusunanpersiapanmengajar (lesson plan) danpenyiapanperangkatkelengkapannyaantara lain alatperaga, danalatevaluasi, bukuatau media cetaklainnya.
- Melaksanakankegiatanpembelajarandenganmengacupadapersiapanpembelajaran yangtelahdibuatnya. Banyakdipengaruhiolehpendekatanataustrategidanmetode-metodepembelajaran yang telahdipilihdandirancangpenerapannya, sertafilosofikerjadankomitmen guru , persepsi, dansikapnyaterhadapsiswa;
- Menindaklanjutipembelajaran yangtelahdikelolanya. Kegiatanpascapembelajaraninidapatberbentukenrichment (pengayaan), dapat pula berupapemberianlayananremedial teachingbagisiswa yang berkesulitanbelajar.
- E. Ciri-ciri Pembelajaran
- Adanya interaksi
Interaksi merupakan ciri utama dari kegiatan pembelajaran, baik antara peserta didik dengan lingkungan belajarnya, maupun pendidik dengan peserta didik.
- Hubungan antar komponen-komponen pembelajaran.
Menurut Sumiati dan Asra (2009:3) komponen-komponen pembelajaran meliputi: guru, isi atau materi pembelajaran, dan siswa. Interaksi antara tiga komponen utama melibatkan metode pembelajaran, media pembelajaran, dan penataan lingkungan tempat belajar, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif guna mencapai tujuan pembelajaran.
- Tujuan pembelajaran harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses berlangsung dan pelaksanaannya terkendali, baik waktu, isi, proses maupun hasilnya.
- Pembelajaran harus membuat siswa belajar karna pembelajaran merupakan proses yang disengaja dan terencana.
- F. Tujuan Pembelajaran
Menurut Robert F. Meager (2009:10), tujuan pembelajaran adalah maksud yang dikomunikasikan melalui pernyataan yang menggambarkan tentang perubahan yang diharapkan dari siswa. Menurut H. Daryanto (2005:58), tujuan pembelajaran adalah tujuan yang menggambarkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki siswa sebagai akibat dari hasil pembelajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati dan diukur. Sedangkan menurut B. Suryosubroto menegaskan bahwa tujuan pembelajaran adalah rumusan secara terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh siswa sesudah ia melewati kegiatan pembelajaran yang bersangkutan dengan hasil. Tujuan pembelajaran tercantum dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP merupakan komponen penting dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan. Tujuan pembelajaran juga harus dirumuskan secara lengkap agar tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam. Secara ringkas, tujuan pembelajaran merupakan harapan yang hendak dicapai dalam proses belajar melalui rancangan terprogram yang dibuat pendidik dan sebagai akibat dari hasil pembelajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang dapat diamati dan diukur.
Sumber:
Ainurahman. 2012. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
Dimyati, dan Drs. Mudjiono. 2010. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS.
|
|||